2.700 Botol Miras Hasil Razia di Jakpus Dimusnahkan
access_time Senin, 09 April 2018 16:12 WIB
remove_red_eye 1461
person Reporter : Suparni
person Editor : Rio Sandiputra
Sebanyak 2.700 botol minuman keras (Miras) serta ribuan liter miras oplosan dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Jakarta Pusat. Ini merupakan hasil operasi bersama selama 2018.
Kita selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Polrestro Jakpus dalam melakukan razia miras
Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengatakan, minuman tersebut disita saat melakukan operasi cipta kondisi. Penanganan tak hanya merazia minuman beralkohol tanpa izin, tetapi juga pengamanan wilayah.
"Kita selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Polrestro Jakpus dalam melakukan razia miras," terangnya, Senin (9/4).
Wagub Minta Masyarakat Ikut Awasi Peredaran MirasSementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Pol Roma Hutajulu menambahkan, miras didapati dari delapan titik rawan peredarannya.
"Selain miras, kita juga amankan dua pelaku peracik miras oplosan," terangnya.